Want to see more topics?

21 November 2019

Hijab Cosplayer, bagaimana hukumnya dalam Islam? | Mr. Gaje

~By: Ahmad Mu'Arif


~ Req by: Vina
   Cosplay (コスプレ Kosupure) adalah istilah bahasa Inggris buatan Jepang (wasei-eigo) yang berasal dari gabungan kata "costume" (kostum) dan "play" (bermain). Cosplay berarti hobi mengenakan pakaian beserta aksesori dan rias wajah seperti yang dikenakan tokoh-tokoh dalam anime, manga, dongeng, permainan video, penyanyi dan musisi idola, dan film kartun. Pelaku permainan kostum disebut pemain kostum/cosplayer, Di kalangan penggemar, cosplayer juga disingkat sebagai coser, salah satu cosplayer berbakat di Indonesia adalah Yukitora Keiji.
   Di Jepang, peserta permainan kostum bisa dijumpai dalam acara yang diadakan perkumpulan sesama penggemar (dōjin circle), seperti Comic Market, atau menghadiri konser dari grup musik yang bergenre visual kei. Penggemar permainan kostum termasuk pemain kostum maupun bukan pemain kostum sudah tersebar di seluruh penjuru dunia, yaitu Amerika, RRC, Eropa, Filipina, maupun Indonesia.

- Tulisan di atas dikutip dari Wikipedia -

Baca juga: Apakah seorang akhwat diperbolehkan menampakkan wajahnya di sosmed?

   Di Indonesia sendiri, cosplay sudah mulai sering dilakukan, dari para kaum pecinta anime, hingga merambat ke orang-orang biasa atau awam tentang anime. Ada banyak sekali karakter anime laki-laki maupun perempuan, tapi tidak jarang dari karakter perempuan ditemukan yang terkesan seksi atau bahkan memang karakter tersebut adalah karakter seksi dari anime tertentu yang dipilih seseorang kemudian di-cosplaykannya.
   Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia yang dimana dari 100% penduduknya 88% adalah Muslim. Mengenai Cosplay, banyak dari para muslimah yang juga suka dan ingin ikut cosplay, yang kemudian terciptalah tren "Hijab Cosplay", yang dimana itu menggambarkan seorang Muslimah mengcosplaykan suatu karakter tapi tetap menggunakan hijabnya.
   Dalam Islam sebenarnya saya belum menemukan ayat atau hadist yang membahas tentang ini (cosplay), tapi ini berkaitan dengan hijab, dan mengenakan hijab adalah kewajiban seorang perempuan. Banyak yang membahas tentang kewajiban berhijab, tapi bisa disimpulkan bahwa melakukan "Hijab Cosplay" adalah mubah atau boleh, tapi jika kamu mengcosplaykan karakter yang memamerkan aurat di bagian lainnya dan kamu menirunya, maka auratmu tetap akan dilihat orang, meskipun kamu sudah mengenakan hijab, dan ini akan membuatmu mendapat dosa, apalagi jika sampai itu menjadi sebuah foto, video atau lainnya dan disebar ke internet kemudian dilihat banyak orang ini akan menjadi dosa jariyah.


   Berikut ayat-ayat tentang kewajiban perempuan menutupi auratnya:

▪️◾◼️◾▪️
*
يَٰٓـأَيـُّهَا ٱلنَّبِيُّ قـُل لـِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنـَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡـمُؤۡمِنِينَ يُدْنِينَ عَلـَيۡهـِنَّ مِن جَلَٰبـِيبـِهـِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنـَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فـَلـَا يُؤذيۡنَ ۗ وَكـَانَ اللهُ غـَفـُورًا رَّحِيمًا (الأحزاب : ٥٩
   "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita (keluarga) orang-orang mukmin, agar mereka mengulurkan atas diri mereka (ke seluruh tubuh mereka) jilbab mereka. Hal itu menjadikan mereka lebih mudah dikenal (sebagai para wanita muslimah yang terhormat dan merdeka) sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [QS. al-Ahzab ayat: 59]

▪️◾◼️◾▪️
*
وَقـُل لـِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡـفـَظۡنَ فـُرُوجَهُنَّ وَلـَا يُبۡـدِينَ زِينَتـَهُنَّ إِلـَّا مَا ظـَهَرَ مِنۡهَا ۖ وَلۡـيَضۡرِبۡنَ بـِخُمُرِهـِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهـِنَّ ۖ … (النور : 31)
   Katakanlah (wahai Nabi Muhammad) kepada wanita- wanita mukminah, ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan hiasan (pakaian, atau bagian tubuh) mereka kecuali yang (biasa) nampak darinya dan hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka [QS. an-Nur [24]: 31].
   Ayat ini merupakan seruan kepada seluruh kaum mukminah baik mereka ibu-ibu kaum mukminin atau selain mereka, entah mereka bangsa Arab maupun non- Arab.

▪️◾◼️◾▪️
*
…وَإذا سَأَلۡـتـُمُوهُنَّ مَتَٰعًا فـَسۡـئَلـُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍۚ ذَٰلِكُمۡ أَطۡهَرُ لِقـُلـُوبـِكـُمۡ وَقـُلـُوبِهـِنَّ ۚ … (الأحزاب : 53
   Dan apabila kamu meminta sesuatu kepada mereka (istri- istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir (yang menutupi kalian dan mereka). Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kamu dan hati mereka. [QS. al-Ahzab [33]: 53].
   Ayat di atas adalah seruan kepada kalangan ibu-ibu kaum mukminah, yakni istri-istri Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam. Meski demikian, ayat ini berlaku umum untuk setiap wanita mukminah, mengingat penggalan akhir ayat di atas yang berbunyi, Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kamu dan hati mereka, yang merupakan satu-satunya bukti bahwa ayat tersebut berlaku umum bagi setiap wanita mukminah. Karena itu, tidak ada satu orang pun dari kalangan muslimin yang mengatakan bahwa selain wanita istri-istri Nabi Muhammad (saw) tidak membutuhkan kesucian hati mereka dan hati para kaum laki-laki.

▪️◾◼️◾▪️
*
وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكـُنَّ وََلا تَبَرُّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلأوْلَىٰۖ … (الأحزاب : 33
   “Dan tetaplah kamu (tinggal) di rumah kamu dan janganlah kamu bertabarruj (berhias dan bertingkah laku) seperti tabarruj Jahiliah pertama….” [QS. al-Ahzab ayat: 33].
   Dalam tafsirnya, Al-Baghawi mengartikan kata wa qarna dengan tetaplah selalu berada di rumah kalian. Sedangkan tabarruj dipahaminya sebagai berjalan lenggak-lenggok, berpenampilan penuh keangkuhan. Ada juga yang mengartikannya sebagai memperlihatkan hiasan dan keindahan kepada kaum pria. Sedangkan maksud dari Jahiliyah pertama adalah masa di antara Nabi Isa dan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam. Ada juga yang berpendapat masa Nabi Daud (as) dan Sulaiman (as), dan ada lagi yang mengartikannya sebagai masa sebelum Islam. Lawan dari Jahiliyah pertama adalah Jahiliyah kedua, yakni pada saat sekelompok umat manusia di akhir zaman melakukan pekerjaan seperti yang di lakukan di masa Jahiliyah pertama, di mana kaum wanita ketika itu mengenakan pakaian yang dihiasi permata, tidak dijahit dari kedua sisinya.

▪️◾◼️◾▪️

- ( Sumber & selengkapnya : Klik disini ) -

   Tapi bagaimana jika tetap ingin melakukannya karena sudah menjadi hobi? Atau bahkan mungkin.. Pekerjaan?

» Pertama, temukan karakter yang cocok dibuat versi hijabnya. Jangan memilih karakter yang berbau merusak karakter creatornya ataupun Hijab Cosplay dengan tujuan untuk memperlihatkan, menonjolkan diri, dan jangan juga memilih karakter dari karakter seorang dewa atau pakaian khusus agama.

» Kedua, disarankan untuk membuat karakter sendiri atau OC (Original Character), atau bisa juga dengan membuat kostum lolita.

» Ketiga, kostum tidak ketat sehingga tidak membentuk lekuk tubuh. Hindari menggunakan kostum yang memperlihatkan bagian tertentu. Pastikan jilbabnya menutupi dada.

   Walaupun perempuan berhijab, jangan biarkan itu sebagai batasan untukmu berkreativitas. Jadi, buat kalian yang mau memulai/meneruskan "Hijab Cosplay" ini, jangan takut, selama itu tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. Semangat!

Baca juga: Apakah seorang akhwat diperbolehkan menampakkan wajahnya di sosmed?


   Kunjungi juga kami di Facebook:


0 komentar

Post a Comment

Motto:

"Jangan berharap lebih, jika tidak berusaha lebih." ~Gray